Detail Foto - Ada Kabar Baik! Pergub Baru Soal Persyaratan Menjadi Pasukan Oranye: Cukup Lulusan SD Hingga Kontrak Diperpanjang 3 Tahun
Ada Kabar Baik! Pergub Baru Soal Persyaratan Menjadi Pasukan Oranye: Cukup Lulusan SD Hingga Kontrak Diperpanjang Jadi 3 Tahun
Gubernur DKI Pramono Anung akhirnya mempermudah persayaratan untuk menjadi petugas oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
- galeri foto