Detail Foto - Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 31 Maret, Segini Denda yang Wajib Dibayar Jika Telat Lapor
Ilustrasi: Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik
Wajib pajak diminta untuk melaporkan SPT Pajak lebih awal agar lebih tenang. Berkaca dari tahun sebelumnya, DJP Online ramai diakses saat menjelang batas waktu.
- galeri foto