Detail Foto - Kenaikan PPN jadi 12% Bikin Cemas Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat, Tapi Kemenkeu Bilang Tetap Aman
Ilustrasi - Kenaikan PPN jadi 12% Bikin Cemas Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, tidak akan mengurangi daya beli.
- galeri foto