Detail Foto - Ada Kredit Macet Rp32,1 Triliun di LPEI, OJK Sebut Tidak Ada Prinsip Kehati - hatian Dalam Ekspansi Pembiayaan
Ada Kredit Macet Rp32,1 Triliun di LPEI, OJK Sebut Tidak Ada Prinsip Kehati - hatian Dalam Ekspansi Pembiayaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI menyusul kasus lonjakan kredit macet senilai Rp32,1 triliun.
- galeri foto