Detail Foto - Digitalisasi Proses Izin Acara Atasi Proses Berbelit, Luhut Sebut Tidak Ada Lagi Izin Dadakan Yang Keluar H-1 Sebelum "Event"
Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Acara Dijain Lebih Cepat, Menko Marves Luhut Sebut Tidak Ada Lagi Izin Dadakan Yang Keluar H-1 Sebelum Kegiatan
Digitalisasi memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
- galeri foto