Detail Foto - Menteri PUPR Sebut Penyelesaian dan Status Lahan di IKN Perlu 2 Perpres: Arahan Presiden Utamakan Kepentingan Masyarakat
Potret pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian dan status lahan di IKN bisa dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres).
- galeri foto