Detail Foto - Hanya 3 Bulan, Setoran Pajak Kripto ke Negara Tembus Rp112 Miliar pada 2024, Segini Pungutannya
Pajak kripto yang diterima negara hingga Maret 2024 mencapai Rp112 miliar
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo merinci pajak dari kripto terdiri dari penghasilan (PPh) sebesar Rp51 M dan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar Rp59 M.
- galeri foto