Detail Foto - DJP Kemenkeu Himpun Pajak Rp22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital
DJP Kemenkeu Himpun Pajak Rp22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital
DJP Kementerian Keuangan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp22,18 triliun dari sektor usaha ekonomi digital per 29 Februari 2024.
- galeri foto