Detail Foto - Menkeu Perkirakan Batasan Belanja Pegawai Pemda Efisiensikan Dana Rp4,7 Triliun
Ilustrasi ASN Pemda
Pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (RUU HKPD) sebesar 30 persen akan mengefisiensikan dana hingga Rp4,7 triliun.
- galeri foto