Detail Foto - Mendag: Social Commerce Dilarang Fasilitasi Transaksi, Hanya Boleh Promosikan Barang Jasa
Mendag sebut social commerce dilarang fasilitasi transaksi, hanya boleh promosikan barang jasa
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Kemendag social commerce dilarang memfasilitasi transaksi bagi pengguna. Kata dia, platform tersebut hanya boleh untuk mempromosikan barang dan jasa.
- galeri foto