Detail Foto - Rugikan Negara Rp 27 Miliar, Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Dijerat UU TPPU
Kejati DIY menyita aset dua tersangka baru kasus kredit fiktif di BPR Bank Jogja, Kamis (29/9/2022)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjerat dua tersangka baru lanjutan kasus kredit fiktif Bank Jogja dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
- galeri foto