Kerajinan dari daur ulang sampah yang dibuat Desa Prima Dahlia Bumijo dalam pameran di Gebyar Keistimewaan, Lapangan Minggiran pada 30-31 Agustus 2024.
Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY kini genap memasuki usia 12 tahun. Berkat disahkannya UUK DIY pada 31 Agustus 2012 lalu, DIY setiap tahunnya mendapat suntikan Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat.
- galeri foto