Ilustrasi - Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa 18 perusahaan yang diadukan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024.
- galeri foto