Detail Foto - KPU sebut 106 Berkas Bakal Caleg di Gunungkidul Tidak Memenuhi Syarat
KPU berikan kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki berkas pendaftaran hingga 11 Agustus 2023.
Verifikasi administrasi berkas perbaikan untuk bakal calon anggota legislatif dari partai politik selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
- galeri foto