Detail Foto - PN Medan Vonis Mati Tiga Orang Pria Terdakwa Kurir 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Asal Riau
Persidangan Tiga terdakwa kurir 14 kilogram yang digelar secara video teleconference di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan
Tiga orang pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang didakwa jadi kurir narkotika jenis sabu seberat 14 kg dan 1.896 pil ekstasi divonis hukuman mati.
- galeri foto