Kembali ke artikel
+
-
Reset
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam (tengah) menjalani proses eksekusi hukuman cambuk di halaman Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (24/1/2023).
Sumber :
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu