Detail Foto - Saling Tantang Via WhatsApp, Pemuda Aniaya Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Lampung Timur
HN (24) warga Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar di Lampung Timur
Saling tantang lewat pesan WhatsApp, seorang pemuda di Lampung Timur terpaksa diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar. Pelaku berinisial HN (24) warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Sementara, korbannya yakni KD (17) pelajar asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.
- galeri foto