Detail Foto - Gelapkan Emas Rp 1,8 M, Kejari Medan Tahan Eks Kacab Pegadaian Syariah Setiabudi dan Anggotanya
Petugas giring mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabudi Medan dan anggotanya saat di Kejari Medan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabudi Medan tahun 2021 berinisial A (46) dan anggotanya M (35) sebagai tersangka korupsi
- galeri foto