Detail Foto - Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Mantan PD PAUS Siantar Dituntut 90 Bulan Penjara
Sidang Virtual Mantan PD PAUS, Herowin Tumpal Fernando Sinaga di PN Medan, Senin (04/7/2022).
Terbukti korupsi senilai Rp1,3 miliar, mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowin Tumpal Fernando Sinaga, dituntut 7 tahun 6 bulan (90 bulan) penjara.
- galeri foto