Detail Foto - Tolak 2 Saksi Chevron Soal Limbah Blok Rokan, Hakim PN Pekanbaru: Mereka Ini Terima Gaji
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup pencemaran limbah B3 TTM PT Chevron Pacific Indonesia
Dua (2) saksi yang dihadirkan PT Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru,
- galeri foto