Detail Foto - Lakukan 'Asusila' Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Divonis 8 Tahun Penjara
Lakukan 'Asusila' Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Divonis 8 Tahun Penjara
Majelis Hakim yang diketahui Hakim Fatimah, memvonis 8 tahun penjara Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga melakukan asusila kepada seorang mahasiswi.
- galeri foto