Detail Foto - Sebanyak 25,9 Ton Pasir Timah Selundupan Senilai Rp 5,2 Miliar Digagalkan oleh Petugas Bea Cukai
Petugas gabungan menunjukkan barang bukti pasir timah hasil tangkapan.
Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada Kami
- galeri foto