Detail Foto - Korupsi Retribusi Parkir Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Mantan Dishub Banyuasin Dituntut 3 Tahun Penjara
Para terdakwa saat jalani sidang tuntutan di PN Tipikor Palembang
Ketiga terdakwa yakni Anthony Liando (mantan Kepala Dishub Banyuasin), Eko Prasetyo (mantan Kepala UPTD Pelayanan Angkutan Darat), dan Salamun (mantan Kasubbag Tata Usaha UPTD Pelayanan Angkutan Darat Banyuasin).
- galeri foto