Rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Bandarlampung. Senin (11/8/2025). (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandarlampung berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang.
- galeri foto