Detail Foto - Terbukti Gratifikasi dalam Pemerasan, Kadisnakertrans Sumsel Divonis Lima Tahun Penjara
Terdakwa usai jalani sidang putusan di PN Tipikor Palembang.
Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan
- galeri foto