Detail Foto - Jembatan Muara Lawai Runtuh, Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Lalui Jalan Umum
Jembatan Muara Lawai Runtuh.
Herman Deru, resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. Instruksi ini juga mewajibkan seluruh truk batubara di wilayah Sumsel untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.
- galeri foto