Detail Foto - Kejati Bengkulu Sita Mega Mall Bengkulu dengan Luas 1,5 Hektare, Rugikan Negara hingga Rp50 Miliar
Penyidik Kejati Bengkulu saat melakukan penyitaan aset PTM Mega Mall Bengkulu
Disitanya pusat perbelanjaan itu terkait penyidikan dugaan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Bengkulu atas berdirinya Pasar Tradisional Modern (PTM) Mega Mall di atas tanah milik Pemkot Bengkulu.
- galeri foto