Detail Foto - Prapid Dikabulkan, Yayasan Deli Potensi Utama akan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Polri
Kuasa Hukum Yayasan Berikan Keterangan.
Franktino Sitanggang, kuasa hukum Aswin Tampubolon mengatakan, kasus ini berawal saat Yayasan Deli Potensi Utama berencana membangun panti rehabilitasi narkoba di atas lahan seluas 10,54 hektar di Jalan Meteorologi, Pancing, pada 2023 silam.
- galeri foto