Detail Foto - Sebabkan Korban Buta, Oknum Bidan Divonis 3,6 Tahun Penjara
Oknum Bidan di Palembang saat divonis Hakim PN Palembang
Dalam dakwaan, penyebab kebutaan total yang dialami korban BP kasus malapraktik oleh oknum bidan Palembang bernama Agustina dikenal dengan istilah medis Sindrom Steven-Jhonson.
- galeri foto