Detail Foto - Sekda Aceh Besar Diberhentikan dan Dilantik Jadi Staf Ahli, Ini Kata Ketua DPRK Aceh Besar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti.
Pimpinan DPRK Aceh Besar itu mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti dengan proses transisi yang jelas menyebabkan kekosongan administratif, yang berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.
- galeri foto