Detail Foto - Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar
Aspidsus Kejati Sumsel Saat Menunjukan Uang Titipan dari Tersangka Kasus Korupsi LRT.
Tim penyidik tindak pidsus Kejati Sumsel menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22.591.320.000, dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta direktur utama (Dirut) PT Perentjana Djaja.
- galeri foto