Detail Foto - MA Tolak Kasasi Terdakwa Lina Mukherjee, Tetap Jalani Hukuman Dua Tahun Penjara
Terdakwa Lina Mukherjee saat jalani sidang di PN Palembang beberapa waktu lalu.
Mahkamah Agung RI menolak kasasi terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca 'Bismillah' dan tetap menjalani hukuman pidana s
- galeri foto