Detail Foto - Korupsi Program Ma'had, Eks Rektor UINSU Saidurrahman Divonis 6 Tahun Penjara
Saidurrahman saat menjalani sidang putusan kasus korupsi ma'had UIN SU.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan meyakini Rektor UIN SU periode 2016–2020 itu terbukti bersalah melanggar dakwaan primer.
- galeri foto