Detail Foto - Polda Lampung Uji Barang Bukti Kasus Penistaan Agama ke Lab Forensik Mabes Polri
Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus dugaan penistaan agama degan menghina nama Nabi Muhammad.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pengujian barang bukti kasus penistaan agama oleh komika Aulia Rakhman ke pusat
- galeri foto