Detail Foto - Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Karyawati di Batam Terancam 20 Tahun Penjara
Karyawati di Batam Gugurkan Kandungan.
HS diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Batam, setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan aborsi, yang dilakukannya pada Sabtu (18/11/2023).
- galeri foto