Sidang putusan kasus perdagangan 1,2 Kg sisik tenggiling di PN Medan.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat pihak kepolisian Polsek Medan Baru mengetahui adanya tindak perdagangan satwa dilindungi di salah satu platform media sosial yang menjual sisik tenggiling.
- galeri foto