Detail Foto - Terbukti Menjadi Kurir 135 Kg Ganja, JPU Kejati Sumut Tuntut Terdakwa dengan Pidana Mati
JPU Kejati Sumut Maria Fr.Br.Tarigan membacakan nota tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut terdakwa Putra alias Putra asal Provinsi Aceh dengan pidana mati dalam perkara menjadi kurir
- galeri foto