Detail Foto - Terbukti Lakukan Penganiayaan, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi Rp52 Juta
Aditya Hasibuan saat menjalani persidangan di PN Medan.
Aditya Hasibuan terdakwa kasus penganiayaan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Medan di ruang Cakra 8 pada Kamis (31/8/20
- galeri foto