Ilustrasi, Imigrasi Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel memberikan pelayanan perpanjangan paspor kepada WNA di Pangkalpinang. (ANTARA/ HO-Humas Kanwil Kemenkumham Babel)
Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel telah bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja provinsi, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan terkait lainnnya untuk melaksanakan fungsi pengawasan kegiatan orang asing.
- galeri foto