Detail Foto - Tabrak Balita hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Ternyata Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2022 ke LHKPN
Mobil minibus milik oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung diamankan Polresta Bandar Lampung, lantaran menabrak balita 5 tahun hingga tewas.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya yang menabrak anak usia 5 tahun hingga meninggal dunia memiliki harta sebesar Rp2.060.720.000. Jumlah itu tertuang dal
- galeri foto