Detail Foto - Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp347 Miliar
Seorang tersangka yang menjadi kurir sabu cair ikut memusnahkan barang bukti di Polda Jambi, Kamis (3/8/2023) (ANTARA/Tuyani)
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,73 kilogram, pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram, yang nilai ekonomisnya melebihi Rp347 miliar.
- galeri foto