Detail Foto - Kejari Padang Lawas Memusnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan dari 12 Perkara Pidana
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Padang Lawas.
Kejari Padang Lawas memusnahkan barang bukti pidana, termasuk senjata tajam, rokok ilegal, hp, dan sabu, dalam 12 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
- galeri foto