Jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak marak terjadi di kabupaten Bengkulu Selatan. Empat orang berhasil ditangkap tim Satreskrim Bengkulu Selatan mereka merupakan kawanan pencuri hewan ternak (Curnak).
- galeri foto