Detail Foto - Sidang Mediasi Dua Dokter Gugat RS Muhammadiyah Palembang Sebesar Rp 5,1 Miliar Belum Mencapai Kesepakatan
Mediasi dua dokter gugat RS Muhammadiyah.
Dua dokter gugat RS Muhammadiyah Palembang sebesar Rp 5,1 miliar. Sidang mediasi di PN Palembang belum mencapai kesepakatan mengenai permintaan ganti rugi.
- galeri foto