Detail Foto - Kejaksaan Negeri Simeulue Membatalkan Tuntutan Terhadap WNA Australia dalam Kasus Penganiayaan
Risby Jones Bodhi Mani, sedang keluar dari Lapas Kelas 3 Simeulue.
Kejari Simeulue batal tuntut Risby Jones Bodhi Mani, WNA Australia terdakwa penganiayaan setelah kedua belah pihak berdamai dengan persetujuan Jaksa Agung Muda.
- galeri foto