Detail Foto - Hakim Meringankan Hukuman Oknum Paspampres di Pengadilan Militer Medan dengan Alasan Penghargaan dan Reputasi Baik
Inf Hormat Togarly Purba saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer 1-02 Medan.
Kasus penipuan yang melibatkan oknum Paspampres berpangkat Kapten Infanteri bernama Hormat Togarly Purba divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Militer Medan.
- galeri foto