Detail Foto - Dua Mantan Dokter IGD Gugat RS Muhammadiyah Palembang Sebesar Rp5,1 Miliar
Sidang perdana mantan Dokter IGD gugat RS Muhammadiyah di PN Palembang.
Dua mantan dokter IGD Dr Feriyanto dan Dr Puri menggugat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang atas dipecatnya mereka dari rumah sakit sebesar Rp5,1 Miliar .
- galeri foto