Detail Foto - 5.391 Warga Binaan di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H
Dokumentasi - Sejumlah narapidana Lapas Lhoknga menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan COVID-19 di Lapas Lhoknga, Aceh Besar.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 5.391 narapidana menerima remisi atau pengurangan hukuman pada hari raya Idul Fitri 1444 H.
- galeri foto