Detail Foto - Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Senilai Rp 4,6 Miliar
Petugas memusnahkan barang-barang bekas dengan cara dibakar
Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, memusnahkan barang ilegal impor berupa sepatu bekas, pakaian bekas hingga rokok yang bernilai
- galeri foto