Detail Foto - Mantan Kadis Lingkungan Hidup Bandar Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,69 Miliar
Kejaksaan Tinggi Lampung menerima uang kerugian negara sebesar Rp2,69 miliar dari mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp2,69 miliar kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (27/3/2023).
- galeri foto